♙ Bagi seluruh lulusan Sarjana (S-1) / setara meneruskan ke Program S-2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.).
♙ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2 atau setaraf; melanjutkan pendidikan formal ke Program D-III / Diploma Tiga atau pindah jurusan.
♙ Bagi seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, dsb; meneruskan ke Program Sarjana (S-1) atau pindah prodi.
Rangkuman Semua Penjelasan klik disini. Demikian pula Tabel Angsuran Biaya Pendidikan klik disini, dan Syarat Mahasiswa, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran pada masing-masing PTS tsb klik disini.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan mhs, disebabkan selain diberikan subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / uang mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana perintah Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / uang.
Untuk menunaikan kebutuhan tsb PTS ini mengadakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya memberikan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial / uang, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S-1) atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S-2 pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan PTS ini
Tempat kegiatan kuliah di kampus institusi pendidikan tinggi tsb, untuk kemudahan informasinya, disini ditampilkan akses peta lokasi menuju kampus pelaksana kelas karyawan (hybrid).
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap program studi/jurusan
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yang bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Hybrid) PTS ini ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan beserta mempertinggi ilmunya.
Lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg saksama; mempertinggi sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan berdasarkan alur berpikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusannya juga dilengkapi dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs serta lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) demikian pula Kelas Reguler PTS ini, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya serta untuk meneruskan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, kalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Hybrid) silakan klik "Penjelasan Tuntas Kelas Karyawan (Hybrid)" ini.
Kalau ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan studinya di PTS ini, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid) demikian pula melalui Kelas Reguler.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan.
Seluruh lulusannya dapat menguasai teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian yang profesional dan cara pandang yg saksama; mempertinggi sikap mental ahli yg berobjek pada penyelesaian permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid) demikian pula Kelas Reguler mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
Lulusannya juga dilengkapi dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg sebagaimana bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan keahlian menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Bobot / kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke yang lebih tinggi.
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Hybrid) PTS ini ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan kepandaiannya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan problem beserta mempertinggi ilmunya. . . . . ➡ lihat semua
Para mhs ini terus menerus kompak serta saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2. Baik kesusahan di dalam karir, akademik, keuangan / finansial, demikian pula permasalahan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Terpercaya dalam pelaksanaan Kelas Karyawan (Hybrid), semenjak telah melaksanakan dua persyaratan utama pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya telah sesuai dgn kebutuhan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem studi, dsb).
Pelaksanaannya sesuai dgn semua undang2 (sesuai dgn pedoman akademik).
Lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd rumpun ilmunya, serta mengadakan penelitian.
Kompetensi dasar lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa terus menerus belajar; di dalam menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur dan inti problem serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya.
Mahasiswa/i bisa mengulang kembali jika terdapat suatu mata pelajaran (mata kuliah) yg tidak terpenuhi / tidak lulus, pd periode atau semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Jadwal pelajarannya tidak mengganggu jadwal kerja, berbobot / kualitas, tidak membosankan, dan mahasiswa/i masih memiliki waktu senggang untuk istirahat, dsb.
Dosen (tenaga pengajar) ahli sesuai bidang kepakarannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap program studi/jurusannya.
Seluruh lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) dapat menerapkan teknologi informasi sebagaimana rumpun ilmunya; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepakarannya; bisa menyelesaikan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia sebaik mungkin; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier serta upaya; dapat aktif berperan-serta dalam suatu kelompok kerja.
Kalau mahasiswa/i mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mhs ini diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mhs yg memiliki pekerjaan dgn sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan formal dengan baik. Dikarenakan sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta berbobot / kualitas tinggi dengan menyatu-padukan antara Kelas Karyawan (Hybrid) dan Kelas Reguler, sehingga mhs yg kerja dgn sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Mhs dgn kesibukan aktifitas berkarier tetap bisa tepat waktu sesuai masa studinya di dalam menyelesaikan studinya, disebabkan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat berdasarkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk mereka yg telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai. . . . . ➡ tampilkan lengkap